Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia telah mengimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi saat mudik Lebaran tahun ini. Imbauan ini dikeluarkan karena adanya potensi kecelakaan yang bisa terjadi saat perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor.
Menurut Kemenhub, penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi saat mudik Lebaran dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena kondisi jalan yang ramai dan berat serta cuaca yang tidak menentu. Selain itu, kemungkinan terjadinya kelelahan dan kurangnya kewaspadaan juga bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Kemenhub juga menyarankan para pemudik untuk menggunakan moda transportasi yang lebih aman dan nyaman seperti bus, kereta api, atau pesawat terbang. Dengan menggunakan moda transportasi tersebut, para pemudik dapat lebih merasa aman dan nyaman selama perjalanan mudik Lebaran.
Selain itu, Kemenhub juga mengingatkan para pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya, serta memeriksa kondisi sepeda motor sebelum berangkat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan mudik Lebaran.
Dengan adanya imbauan dari Kemenhub ini, diharapkan para pemudik dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Dengan menggunakan moda transportasi yang aman dan nyaman, para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan tanpa masalah.