Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa pemerintah wajib memastikan hak warga untuk hidup dalam udara bersih terpenuhi. Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Paru Sedunia yang jatuh pada tanggal 25 September setiap tahunnya.
Udara bersih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan manusia. Namun, sayangnya kualitas udara di beberapa kota di Indonesia masih tergolong buruk akibat polusi udara yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kendaraan bermotor, pabrik, dan pembakaran sampah.
PDPI menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat. Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor dengan mendorong penggunaan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang bisa menjadi sumber polusi udara, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan udara.
Selain itu, PDPI juga mengingatkan pentingnya untuk tidak merokok di tempat umum dan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari udara. Upaya-upaya kecil ini jika dilakukan secara bersama-sama dapat membantu menjaga kualitas udara di sekitar kita.
Sebagai warga negara, kita juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan udara. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menggunakan energi terbarukan, dan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, kita dapat turut berperan dalam menciptakan udara yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.
Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara agar kita semua dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan nyaman. Sebagai individu, mari kita juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan udara dengan cara-cara sederhana namun berdampak besar. Kesehatan paru-paru adalah kunci untuk menjaga kualitas hidup kita, jadi mari kita jaga bersama-sama.