Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa rendang, salah satu makanan tradisional Indonesia yang paling terkenal, sedang diajukan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO untuk pengakuan global.
Rendang adalah masakan khas dari Minangkabau, Sumatera Barat, yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan santan dan rempah-rempah seperti cabai, bawang merah, bawang putih, jahe, serai, daun jeruk, dan kerisik. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama dan perlu keahlian khusus agar daging menjadi empuk dan rempah-rempah meresap ke dalamnya.
Menurut Menbud Nadiem, pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan langkah yang penting untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia. Dengan mendapatkan pengakuan global, rendang diharapkan dapat menjadi lebih dikenal di berbagai belahan dunia dan menjadi ikon kuliner Indonesia yang mendunia.
Selain rendang, Indonesia telah berhasil mengajukan beberapa warisan budaya tak benda lainnya ke UNESCO, seperti wayang kulit, batik, dan angklung. Pengakuan dari UNESCO diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap warisan budaya mereka sendiri, serta mendorong generasi muda untuk melestarikan tradisi-tradisi tersebut.
Menbud Nadiem juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku industri kuliner, untuk mendukung upaya pendaftaran rendang ke UNESCO. Dengan bersama-sama menjaga dan mempromosikan warisan budaya Indonesia, kita dapat memperkaya keberagaman budaya dunia dan menjaga identitas bangsa Indonesia yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.