Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan yang komprehensif jika rendang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Hal ini menjadi penting karena pengakuan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap pengelolaan, perlindungan, dan promosi rendang sebagai salah satu kuliner tradisional Indonesia yang terkenal di dunia.
Rendang merupakan masakan khas dari Minangkabau, Sumatera Barat yang telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang sangat populer di berbagai belahan dunia. Kelezatan dan keunikan rendang telah membuatnya mendapatkan pengakuan internasional, termasuk dalam daftar “World’s 50 Most Delicious Foods” versi CNN pada tahun 2011.
Jika rendang resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, maka pemerintah perlu memperhatikan berbagai aspek terkait pengelolaan dan perlindungan rendang. Salah satunya adalah dengan membuat masterplan yang mencakup strategi pengelolaan, pelestarian, dan promosi rendang sebagai warisan budaya tak benda yang harus dijaga keberlangsungannya.
Masterplan tersebut juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha kuliner. Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan rendang dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang sangat berharga.
Selain itu, pengakuan rendang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO juga akan memberikan dampak positif terhadap promosi pariwisata Indonesia. Rendang yang telah dikenal luas di dunia akan semakin menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara yang ingin menikmati kelezatan kuliner Indonesia.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dan tetap menjadi salah satu warisan budaya tak benda yang harus dijaga keberlangsungannya. Semoga pengakuan rendang oleh UNESCO dapat menjadi momentum positif bagi pengembangan kuliner tradisional Indonesia yang kaya akan cita rasa dan keunikan.