Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan sebutan FIFTY, singkatan dari Fitur dan Inovasi untuk Tingkatkan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Program FIFTY ini merupakan inisiatif dari Kemenparekraf untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan berbagai fitur dan inovasi yang dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.
Salah satu fitur yang akan disediakan dalam program FIFTY adalah pelatihan dan workshop untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Selain itu, program ini juga akan memberikan akses ke pasar internasional melalui berbagai platform online dan offline yang telah disediakan oleh Kemenparekraf.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar global. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, Kemenparekraf mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia untuk memanfaatkan program FIFTY ini dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan usaha mereka. Dengan dukungan dari Kemenparekraf, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdepan di dunia.