Pemerintah Indonesia terus mendorong tempat kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi di tempat kerja. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan mengedepankan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada perusahaan yang telah berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja di sektor konstruksi yang seringkali menjadi tempat terjadinya kecelakaan kerja.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran dari perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, diharapkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat terus ditekan. Hal ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan para pekerja dan juga produktivitas perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.