Pakar kesehatan dorong penerapan THR kurangi risiko merokok

Pakar kesehatan dorong penerapan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mengurangi risiko merokok

Merokok telah menjadi masalah kesehatan publik yang serius di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar 225 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif, atau sekitar 85% dari populasi. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pakar kesehatan, karena dampak buruk merokok terhadap kesehatan sangatlah besar.

Dalam rangka mengurangi jumlah perokok di Indonesia, para pakar kesehatan mendorong penerapan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai salah satu insentif untuk mendorong individu untuk berhenti merokok. THR merupakan salah satu bentuk imbalan dari perusahaan kepada karyawannya, yang biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Menurut dr. Andi Kusuma, seorang pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, memberikan THR kepada karyawan yang berhasil berhenti merokok dapat menjadi motivasi yang kuat bagi mereka untuk tetap menjaga kesehatan dan meninggalkan kebiasaan merokok. Dengan adanya insentif tersebut, diharapkan akan semakin banyak individu yang terdorong untuk berhenti merokok dan mengurangi risiko terkena penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Selain memberikan insentif kepada karyawan, para pakar kesehatan juga mendorong perusahaan untuk menyediakan program-program kesehatan yang dapat membantu karyawan yang ingin berhenti merokok. Program-program seperti konseling, terapi penggantian nikotin, dan dukungan psikologis dapat membantu individu dalam proses berhenti merokok.

Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan jumlah perokok di Indonesia dapat terus menurun dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Semua pihak, baik individu, perusahaan, maupun pemerintah, perlu bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah merokok di Indonesia. Jika kita semua bersatu dalam upaya ini, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan terbebas dari bahaya merokok.

Posted in: bugar