Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.

Menpar Sandiaga Uno menegaskan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan guna menciptakan regulasi yang lebih komprehensif dan mendukung pengembangan pariwisata di Tanah Air. Dengan adanya regulasi yang kuat dan jelas, diharapkan industri pariwisata dapat berkembang secara lebih baik dan berkelanjutan.

Salah satu poin yang ditekankan dalam penguatan materi RUU tersebut adalah mengenai perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian alam dan budaya di destinasi pariwisata, serta mengurangi dampak negatif dari aktivitas pariwisata terhadap lingkungan.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga akan memperhatikan aspek pengembangan SDM pariwisata. Dengan meningkatkan kualitas dan jumlah SDM yang berkualifikasi di bidang pariwisata, diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan dan kualitas produk pariwisata Indonesia.

Dalam proses penyusunan RUU tentang Kepariwisataan, Kemenpar juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri pariwisata, akademisi, dan masyarakat luas. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan RUU tersebut dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat semakin bersaing di pasar pariwisata global. Selain itu, regulasi yang lebih kuat dan mendukung pengembangan pariwisata juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal di destinasi pariwisata.

Posted in: travel