KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para penumpang, khususnya anak-anak dan perempuan, dari tindakan pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum.

Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh. Korban pelecehan seringkali mengalami trauma yang mendalam dan membutuhkan pendampingan serta perlindungan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.

Dalam program ini, KAI Commuter akan menyediakan petugas yang dilatih khusus untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di dalam kereta. Petugas tersebut akan memberikan dukungan emosional dan bantuan kepada korban, serta membantu mereka untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, KAI Commuter juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi diri dari pelecehan seksual di transportasi umum. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, diharapkan jumlah kasus pelecehan seksual dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Semoga dengan adanya program ini, korban pelecehan seksual dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Posted in: travel