Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Pengumuman ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan.
Produk-produk kosmetik yang termasuk dalam daftar BPOM ini mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan pada organ tubuh.
BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. Masyarakat diminta untuk memeriksa kemasan produk kosmetik sebelum membelinya, pastikan produk tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memeriksa daftar bahan yang terdapat dalam produk kosmetik tersebut, hindari produk yang mengandung bahan berbahaya.
Jika memiliki produk kosmetik yang termasuk dalam daftar BPOM, segera hentikan penggunaan produk tersebut dan laporkan ke BPOM atau dinas kesehatan terdekat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan produk kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM, untuk menjaga kesehatan dan keamanan kulit.
Dengan adanya pengumuman daftar produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Kesehatan kulit dan tubuh merupakan hal yang penting, jadi pastikan untuk menggunakan produk kosmetik yang aman dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan keamanan produk yang digunakan.