Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh UNESCO pada tahun 2019 merupakan sebuah pengakuan yang sangat penting bagi budaya Indonesia. Reyog Ponorogo merupakan tarian tradisional yang berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Tarian ini sudah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Ponorogo dan memiliki nilai historis yang sangat tinggi.
Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, hal ini tentu bisa menjadi daya tarik wisata yang besar bagi daerah Ponorogo. Banyak wisatawan lokal maupun mancanegara yang tertarik untuk melihat langsung pertunjukan Reyog di Ponorogo. Tarian ini tidak hanya sekedar hiburan, namun juga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang dalam.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga dapat menjadi dorongan untuk melestarikan budaya tradisional Indonesia. Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin sadar akan pentingnya melestarikan budaya leluhur. Hal ini juga bisa menjadi motivasi bagi generasi muda untuk belajar dan memahami lebih dalam tentang budaya tradisional Indonesia.
Tentu saja, sebagai destinasi wisata budaya, Ponorogo perlu terus melakukan promosi dan pengembangan agar dapat menarik lebih banyak wisatawan. Selain pertunjukan Reyog, Ponorogo juga memiliki berbagai potensi wisata lain seperti wisata alam, kuliner, dan kerajinan lokal. Dengan menggabungkan berbagai potensi ini, Ponorogo dapat menjadi destinasi wisata yang lengkap dan menarik bagi para wisatawan.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB adalah sebuah langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan budaya tradisional Indonesia. Semoga dengan adanya pengakuan ini, budaya Indonesia dapat semakin dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat dunia.