Gedung Sate: Syarat masuk dan prosedur pembelian tiket

Gedung Sate, yang terletak di Jalan Diponegoro No. 22, Bandung, merupakan salah satu ikon kota Bandung yang menjadi tujuan wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Gedung ini awalnya dibangun oleh Belanda pada tahun 1920 dan menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda di Jawa Barat. Namun sekarang, Gedung Sate berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat dan juga sebagai tempat wisata sejarah yang populer.

Bagi Anda yang berencana mengunjungi Gedung Sate, ada beberapa syarat masuk dan prosedur pembelian tiket yang perlu Anda ketahui. Pertama-tama, Gedung Sate buka setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional. Jam buka Gedung Sate adalah pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk masuk ke dalam Gedung Sate, pengunjung diharuskan membayar tiket masuk yang harganya cukup terjangkau.

Untuk wisatawan domestik, harga tiket masuk Gedung Sate adalah Rp10.000,- per orang. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, harga tiket masuk adalah Rp20.000,- per orang. Pembayaran tiket masuk bisa dilakukan secara langsung di loket tiket Gedung Sate atau bisa juga menggunakan aplikasi pembayaran digital yang bekerjasama dengan Gedung Sate.

Selain itu, bagi pengunjung yang ingin mengambil foto atau video di dalam Gedung Sate, ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan. Untuk penggunaan kamera handphone, biaya tambahan adalah Rp5.000,- per orang. Sedangkan untuk penggunaan kamera profesional, biaya tambahan adalah Rp50.000,- per orang.

Dengan mengikuti syarat masuk dan prosedur pembelian tiket yang berlaku, Anda akan dapat menikmati keindahan dan sejarah Gedung Sate dengan nyaman dan lancar. Jangan lupa untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama berkunjung di Gedung Sate agar pengalaman wisata Anda menjadi lebih menyenangkan. Selamat menikmati keindahan Gedung Sate dan selamat berlibur di kota Bandung!

Posted in: travel